Niat Happy Berujung Creepy , Mengintip Orang Mandi Berpotensi Pidana
Niat Happy Berujung Creepy , Mengintip Orang Mandi Berpotensi Pidana
Ngaceng dan
sange adalah reaksi normal akibat dari aktivitas hormon manusia, sebagaimana
kata bijak yang disampaikan oleh pakar seks dari New York University, Yvonne Fullbright,
mengatakan bahwa libido adalah energi kehidupan. Apabila anda dihadapkan dengan
situasi dimana libido anda sedang tinggi-tingginya atau bahasa gaulnya sagapung
(sange gak ketampung), dan anda mengetahui teman cewek anda yang mempunyai
tubuh kayak BMW sedang mandi, dan kebetulan pintu kamar mandi tidak dapat
ditutup dengan rapat atau pintu kamar mandi nya ada bolong sedikit, sudah tentu
anda berpotensi mengintip teman anda tersebut, kapan lagi kan ngintip bidadari
mandi.
Anda mungkin
diuntungkan dengan orgasme nya anda, tapi bagaimana apabila korban mengetahui
perbuatan anda tersebut. Bukan hanya anda disumpahin mata anda bintitan tetapi
berpotensi dikenai Pasal 167 Ayat (1) KUHP yang berbunyi
sebagai berikut : “Barangsiapa dengan
melawan hak orang lain masuk dengan memaksa ke dalam rumah atau ruangan yang
tertutup atau pekarangan, yang dipakai oleh orang lain, atau sedang ada di situ
dengan tidak ada haknya, tidak dengan segera pergi dari tempat itu atas
permintaan orang yang berhak atau atas nama yang berhak, dihukum penjara
selama-lamanya sembilan bulan atau denda sebanyak-banyaknya Rp4.500,000-."
Di Indonesia
sendiri kasus ini pernah terjadi di Jambi, di mana seorang oknum jaksa
dikenakan Pasal 281 ke-1 KUHP
tentang kejahatan terhadap kesusilaan, karena memasuki rumah tetangganya dan
mengintip tetangga wanitanya sedang mandi.adapun bunyi Pasal 281 ke-1 KUHP adalah sebagai berikut: “Dihukum penjara selama-lamanya dua tahun delapan bulan atau denda
sebanyak-banyaknya Rp4.500,000-: barangsiapa sengaja merusak kesopanan di muka
umum.”
Jadi, anda
apabila ada motif ingin mengintip seseorang mandi, pikir-pikir lagi, kalaupun
anda masuk penjara, anda akan jadi bully-an narapidana lainnya, apabila
narapidana lain ditanya apa yang menyebabkan masuk penjara motifnya adalah
pembunuhan, pencurian, dan pemerkosaan, sedangkan anda megintip.
Komentar
Posting Komentar